bournesofdaytona.com – Penerimaan pajak di Indonesia dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459 triliun atau 70,2% dari total outlook Rp2.076,9 triliun. Hal ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 27 November 2025.
Menteri Purbaya menegaskan bahwa situasi ini tidak dapat dinilai dengan standar normal karena kondisi ekonomi yang masih tertekan. Menurutnya, lemahnya penerimaan pajak merupakan akibat dari peredaran uang yang lesu di masyarakat, masalah yang sudah terjadi sejak tahun 2024. Ia menyatakan, “Keadaannya enggak normal sampai September lalu, dan kondisi baru mulai membaik di Oktober.”
Purbaya menolak keinginan untuk menaikkan tarif pajak demi mencapai target, karena ia menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip kebijakan countercyclical. Ia mendorong agar dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, tidak ada tambahan beban bagi masyarakat dan pengusaha. “Menaikkan tarif pajak di saat ekonomi sedang jatuh justru akan memperburuk keadaan,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Purbaya menegaskan pentingnya memberikan stimulus besar-besaran untuk mendorong pemulihan ekonomi. Dengan demikian, ia berharap bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan masyarakat tanpa menambah kesulitan. Purbaya berkomitmen untuk memperbaiki situasi tersebut tanpa memperburuk beban yang ditanggung oleh pelaku ekonomi.