bournesofdaytona.com – Dalam satu tahun terakhir, kepolisian Indonesia berhasil menggagalkan peredaran 214,84 ton narkoba melalui 49.306 kasus dengan melibatkan 65.572 tersangka. Nilai total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp 29,37 triliun. Capaian ini diumumkan oleh R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), yang menyebutnya sebagai prestasi luar biasa di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo.
Haidar Alwi menjelaskan bahwa keberhasilan Polri dalam mengatasi masalah narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga masa depan bangsa. Menurutnya, pengamanan barang bukti sebanyak itu dalam waktu satu tahun adalah pencapaian yang patut diapresiasi. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak mungkin diraih tanpa adanya koordinasi intelijen yang baik, kerja sama lintas lembaga, serta komando operasional yang solid.
Lebih lanjut, Haidar menekankan bahwa jumlah kasus dan tersangka menunjukkan komitmen Polri dalam menindak bukan hanya jaringan besar, melainkan juga operasi pada tingkat lokal. Penanganan kasus ini membutuhkan data intelijen yang akurat dan kecepatan dalam eksekusi, untuk memaksimalkan hasil yang dicapai.
Dampak sosial dari penegakan hukum terhadap peredaran narkoba ini juga sangat signifikan. Keberhasilan Polri bukan hanya perkara penangkapan, tetapi juga merupakan upaya untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam kecanduan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo bahwa narkoba merupakan ancaman utama bagi masa depan bangsa. Langkah Polri untuk memusnahkan barang bukti di depan publik dianggap sebagai simbol keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.