bournesofdaytona.com – Produk impor asal China telah menjadi perhatian serius bagi Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, yang menyebutnya sebagai “hantu yang menakutkan” bagi kehidupan UMKM di Indonesia. Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Maman menegaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah tidak akan efektif jika pasar domestik terus dibanjiri produk impor dengan harga murah.
Maman menggarisbawahi praktik under invoicing, di mana nilai barang yang dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya, serta masuknya produk white label yang kemudian diberi merek lokal. Hal ini, menurutnya, semakin menyulitkan UMKM untuk bersaing dengan barang impor. Ia memberikan contoh di sektor tekstil dan industri bulu mata di Purbalingga, yang kini terancam di tengah serbuan produk impor.
Maman menjelaskan bahwa pemerintah tidak menolak impor, tetapi menekankan perlunya pembatasan terhadap produk yang dapat diproduksi di dalam negeri. Ia menyebutkan langkah awal adalah membatasi sepuluh produk UMKM yang sudah dapat diproduksi lokal berdasarkan kebutuhan masyarakat dan keterlibatan UMKM dalam pembuatan produk tersebut.
Upaya pembenahan pasar ini memerlukan kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, serta Kementerian Keuangan. Maman mengajak semua pihak untuk sepakat menyelesaikan masalah fundamental dari keberadaan barang impor yang memengaruhi daya saing produk lokal.
Dengan langkah-langkah tersebut, harapannya adalah untuk melindungi dan memperkuat posisi UMKM dalam perekonomian nasional, sehingga sektor ini dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.