bournesofdaytona.com – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa masih terdapat 31 kasus masalah dalam distribusi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diterima petani secara gratis. Kasus-kasus ini melibatkan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dari oknum tertentu. Menurut Amran, praktik ini ditemukan setelah pihaknya menindak distributor pupuk nakal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Mentan menjelaskan, dari ribuan bantuan yang disalurkan, laporan yang diterima menunjukkan adanya pungutan berupa biaya administrasi dan fee yang harus dibayar petani sebelum menerima traktor atau alat pertanian lainnya. Ia menegaskan, seluruh bantuan alsintan adalah gratis dan seharusnya diterima tanpa ada pungutan uang.
Amran menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kasus tersebut dengan melimpahkan laporan kepada penegak hukum setempat. Praktik pungli ini, katanya, bukan hal baru dan kerap terjadi di daerah, terutama pada bantuan dari pemerintah pusat. Dia meminta petani untuk aktif melapor jika menghadapi pungutan yang tidak seharusnya.
Sebagai upaya mencegah penyimpangan, Kementerian Pertanian kini memperketat pengawasan distribusi bantuan alsintan serta meminta agar Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) berperan aktif dalam memantau di lapangan. Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan setiap bantuan pertanian dapat sampai ke tangan petani tanpa ada celah bagi oknum. Amran berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam setiap proses bantuan agar petani dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah secara maksimal.