bournesofdaytona.com – Pertumbuhan konsumsi musik digital lokal di Indonesia kini mencapai 70% dari total konsumsi digital nasional, menurut Yonathan Nugroho dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI). Dalam sebuah diskusi panel, Nugroho menjelaskan bahwa tren ini menunjukkan perubahan signifikan, di mana sebelumnya musik asing mendominasi, namun saat ini artis Indonesia telah menunjukkan kualitas yang setara dengan standar regional dan internasional.
Diskusi tersebut menghasilkan tujuh rekomendasi penting untuk memperkuat industri musik di Tanah Air. Di antara rekomendasi tersebut termasuk pengakuan hak perlindungan tenaga kerja bagi pelaku industri, pendorongan pembangunan gedung pertunjukan yang representatif di daerah, serta dukungan pemerintah untuk riset dan data kredibel mengenai industri event.
Selain itu, terdapat dorongan untuk mempermudah pajak royalti, seperti pembebasan PPN dan kebijakan PPh 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta. Penguatan penerapan PP Nomor 24 Tahun 2022 melalui lembaga penilai dan kolaborasi dengan lembaga keuangan juga menjadi fokus. Terakhir, pemberian insentif fiskal untuk investasi Hak Kekayaan Intelektual (IP) diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri.
Konferensi seni KMI 2025, yang berlangsung hingga 11 Oktober 2025, bertujuan membentuk wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas kreatif. Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas sektor demi menciptakan ekosistem musik yang berdaya saing dan berakar pada identitas budaya nasional. Dalam era digitalisasi ini, musik Indonesia diharapkan dapat berkontribusi tidak hanya sebagai ekspresi budaya, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi yang mendorong masa depan bangsa.