bournesofdaytona.com – Kementerian Pertanian Indonesia tengah mengintensifkan program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) guna mencegah lonjakan kasus pada hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengungkapkan bahwa vaksinasi massal PMK berlangsung dalam dua periode setiap tahun.
Periode pertama dilaksanakan dari Januari hingga Maret 2025, dengan alokasi 2,1 juta dosis vaksin yang berhasil mengendalikan kasus PMK saat mobilisasi ternak untuk kurban Idul Adha. Agung menyatakan, “Alhamdulillah, dampaknya terasa saat mobilisasi ternak, kasus dapat kita kendalikan.” Saat ini, periode kedua vaksinasi masih berlangsung dari Juni hingga September, namun realisasi masih tergolong rendah, hanya mencapai 31,4 persen dari 1,9 juta dosis yang dialokasikan.
Untuk mengejar ketertinggalan, pemerintah berupaya meningkatkan vaksinasi dalam satu bulan ke depan. Selain itu, Kementan menerapkan strategi biosekuriti yang maksimal untuk mencegah penyebaran penyakit di kalangan peternak sapi perah, kambing, domba, dan babi. Pengawasan lalu lintas ternak juga diperketat dengan mewajibkan sertifikat kesehatan hewan.
Pemerintah bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk perguruan tinggi dan asosiasi profesi, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya vaksinasi dan penanganan kesehatan hewan. Dalam upaya pengendalian PMK, Kementan membagi Indonesia menjadi tiga zona: zona pemberantasan, zona pencegahan, dan zona bebas PMK tanpa vaksinasi.
Indonesia juga telah mengajukan pengakuan sebagai zona bebas PMK di sembilan provinsi kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH). Agung mengungkapkan target pemerintah, yaitu menciptakan program pengendalian PMK yang solid pada 2026, dengan harapan menjadikan Indonesia bebas PMK tanpa vaksinasi pada 2035.