bournesofdaytona.com – Pemanfaatan potensi kawasan hutan secara bertanggung jawab dinilai penting dalam model bisnis multiusaha kehutanan. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menyatakan bahwa model ini diharapkan menjadi inti industri kehutanan, dengan memaksimalkan semua potensi yang ada di hutan. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu.
Strategi yang diterapkan meliputi diversifikasi usaha, meliputi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan seperti ekowisata, perdagangan karbon, serta agroforestri yang dapat mendukung ketahanan pangan dan energi. Laksmi menegaskan bahwa untuk mengoptimalkan model bisnis ini, insentif akan diberikan dalam bentuk nilai ekonomi karbon dan kemudahan investasi, serta pengembangan infrastruktur yang mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030.
Model bisnis ini merupakan salah satu dari tiga pilar utama dalam pengelolaan hutan lestari Indonesia. Dua pilar lainnya adalah optimalisasi lanskap hutan dan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Fokus utama dari strategi ini adalah pada konsolidasi spasial dan rekonfigurasi lanskap hutan, yang mencakup penyelesaian tumpang tindih kawasan serta penataan pemanfaatan berbasis konsesi.
KPH diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak. Peningkatan kapasitas, mobilisasi pendanaan, dan pengembangan model berbasis lanskap menjadi langkah penting dalam memastikan keberhasilan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Laksmi menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan pemulihan ekosistem, pengelolaan area preservasi, serta rehabilitasi kawasan hutan di Indonesia.