bournesofdaytona.com – Kementerian Kehutanan Indonesia memastikan bahwa semua kebijakan dan perizinan kehutanan kini berlandaskan pada data tunggal yang telah tervalidasi. Direktur IPSDH, Agus Budi Santosa, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, kementerian akan meluncurkan sistem pendukung keputusan bernama “Jaga Rimba”. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan informasi spasial dan nonspasial dari berbagai sumber, sehingga proses perencanaan, pengawasan, dan pemberian izin dapat dilakukan dengan lebih transparan dan cepat.
Agus menjelaskan bahwa “Jaga Rimba” juga dilengkapi dengan Early Warning System (EWS) yang memanfaatkan kecerdasan buatan dan data satelit dari berbagai sumber seperti MODIS, VIIRS, dan Landsat. Sistem ini akan membantu mendeteksi potensi deforestasi serta memantau perubahan tutupan hutan secara berkala. Dengan konektivitas ke sistem lain seperti SIMONTANA dan SIPONGI, “Jaga Rimba” mendukung integrasi lintas unit kerja di kementerian.
Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menekankan bahwa kementerian kini tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, melainkan menggunakan bukti visual dan data konkret untuk mendukung pengambilan keputusan. Kehadiran sistem ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 58 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Percepatan Digitalisasi Layanan.
Ade menambahkan bahwa sistem terintegrasi ini akan memperkuat transparansi publik, mengurangi tumpang tindih perizinan, dan memastikan kepastian status kawasan hutan. Ini semua adalah langkah maju dalam menciptakan tata kelola kehutanan yang lebih efisien dan akuntabel di Indonesia.