bournesofdaytona.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dana transfer keuangan daerah (TKD) untuk daerah yang terkena bencana di Sumatera tidak akan dipotong. Dalam pernyataannya di Gedung Sasono Utomo TMII, Jakarta Timur pada Minggu (18/1/2026), ia menegaskan bahwa daerah bencana akan menerima batas limit transfer yang utuh.
Menurut Purbaya, penting untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang sudah tersedia sebelum mengajukan permintaan tambahan. Ia menjelaskan bahwa tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih memiliki dana yang cukup besar yang belum digunakan. “Yang ada aja belum habis, kalau dia bisa habisin kita ini (kirim), belum habis yang ada aja. Yang di daerah itu banyak duitnya, belum dihabisin,” tutur Purbaya.
Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap pemulihan dan pembangunan daerah yang terkena dampak bencana. Purbaya mengingatkan bahwa dengan memastikan penggunaan dana yang efisien, pihaknya berharap bakal mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan pemulihan yang lebih cepat dan terarah.
Dengan langkah ini, Kementerian Keuangan berupaya menjamin bahwa daerah bencana dapat mengakses seluruh dana yang tersedia tanpa adanya potongan, sehingga memfasilitasi upaya rekonstruksi secara maksimal. Menurut Purbaya, langkah ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang terdampak.