bournesofdaytona.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan pengawasan ketat terhadap proses pelepasan reimpor 18 kontainer udang beku dari Amerika Serikat untuk memastikan keamanan pangan dan perdagangan. Deputi Bidang Karantina Ikan Barantin, Drama Panca Putra, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dan tindakan karantina telah dilaksanakan dan hasilnya dinyatakan aman. Sertifikat pelepasan reimpor diserahkan kepada pemilik udang, PT BMS, di Jakarta pada Rabu, 12 September 2025.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Satuan Tugas penanganan dugaan kontaminasi Cesium-137 pada udang yang diekspor ke Amerika Serikat. Drama menjelaskan bahwa sebelumnya, sekitar 387 kontainer udang vaname (Vannamei Shrimp) dengan total tonase 5.595,28 ton telah diekspor antara Juni hingga Agustus 2025. Namun, lima kontainer ditolak oleh otoritas AS karena terpapar radioaktif Cs-137.
Setelah penolakan tersebut, semua kontainer yang sedang dalam perjalanan ke Amerika juga ditarik kembali ke Indonesia. Hingga saat ini, 18 kontainer yang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok ditangani dengan protokol karantina yang ketat. Hasil pemeriksaan menggunakan Radioactive Portal Monitor dan inspeksi sekunder menunjukkan tidak ada kontaminasi radiasi.
Seluruh pengujian laboratorium menunjukkan bahwa udang tersebut layak konsumsi dengan hasil negatif pada kontaminan berbahaya. Drama menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mutu ekspor perikanan. Barantin dan instansi terkait menerapkan pengawasan berlapis, untuk memastikan bahwa semua produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar keamanan pangan.
Sebanyak 366 kontainer masih dalam proses pengujian dan dijadwalkan tiba hingga Oktober 2025. Jika terdeteksi kontaminasi radioaktif, produk akan dimusnahkan, namun jika tidak, produk akan diuji lebih lanjut sebelum dibebaskan.