bournesofdaytona.com – Mundurnya beberapa pejabat tinggi di sektor jasa keuangan Indonesia, termasuk Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, telah menjadi sorotan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan tanggapan terhadap pengunduran diri tersebut, yang diumumkan pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Said Abdullah mengapresiasi keputusan mundur ini sebagai bentuk pertanggungjawaban etik yang patut dicontoh. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pada pasar modal Indonesia. Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dari pihak pengurus serta regulator di sektor ini, sehingga dapat memberikan sinyal positif bagi para investor.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengunduran diri tersebut tidak cukup untuk membangun kepercayaan investor secara keseluruhan. Perlu adanya perbaikan dalam kebijakan, khususnya mengenai kebijakan free float. Dalam rapat kerja yang digelar pada 3 Desember 2025, DPR dan OJK telah sepakat untuk melakukan sejumlah perbaikan terkait perdagangan saham di bursa.
Said menekankan bahwa kebijakan free float harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga, serta memperkuat transparansi. Selain itu, kebijakan itu harus dirancang secara bertahap dan terukur, mengutamakan penguatan basis investor domestik dengan dukungan insentif dan pengawasan yang efektif.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat mendorong pendalaman pasar modal dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia, serta memberikan manfaat bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.