bournesofdaytona.com – Hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan segera dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR. Pengumuman tersebut mencakup pemulihan status Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama, yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa MKD telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR mengenai hasil sidang etik yang telah dilakukan. Menurut Cucun, keputusan MKD harus disampaikan dalam rapat paripurna sebelum tindakan lebih lanjut bisa diambil terkait kedua anggota tersebut.
“Ya nanti diumumkan dulu di paripurna,” ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025. Ia menambahkan bahwa aktifnya kembali Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR hanya dapat dilaksanakan setelah pengumuman di paripurna.
Cucun juga menjelaskan bahwa jadwal untuk rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) akan menentukan kapan rapat paripurna tersebut dilaksanakan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun MKD telah menyelesaikan proses etiknya, langkah selanjutnya bergantung pada prosedur di DPR.
Keputusan MKD ini menjadi perhatian, mengingat sebelumnya kedua anggota DPR tersebut mengalami sanksi dan kini dalam proses pemulihan status. Ini menjadi momen penting bagi ketiga kementerian untuk melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa seluruh prosedur diikuti dengan baik.