bournesofdaytona.com – Harta kekayaan Adies Kadir, calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja ditetapkan, menarik perhatian publik. Penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12, yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026. Sebelumnya, pilihan awal Komisi III DPR jatuh kepada Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat. Namun, keputusan itu kemudian berubah demi kepentingan konstitusional lembaga DPR RI.
Habiburokhman, anggota Komisi III DPR, menyatakan bahwa perubahan tersebut dinilai perlu untuk kepentingan konstitusi. Proses pemilihan calon hakim ini menunjukkan dinamika dalam lembaga legislatif, terutama mengenai penggantian nama dalam posisi penting seperti hakim MK. Keputusan ini menggugah perhatian, apalagi terkait profil dan kekayaan Adies Kadir.
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diungkap pada 15 April 2025, Adies Kadir dilaporkan memiliki total harta kekayaan mencapai Rp14,39 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar yang tersebar di Surabaya dan Bekasi. Selain itu, Adies memiliki kendaraan roda empat bernilai Rp3,05 miliar, yang mencakup mobil mewah seperti Mitsubishi Pajero dan BMW.
Lebih lanjut, Adies Kadir juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,6 miliar dan kas serta setara kas mencapai Rp3,2 miliar. Dengan tidak adanya utang, total keseluruhan harta kekayaannya ini semakin menegaskan posisinya sebagai seorang wakil rakyat dan calon hakim MK yang diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Keberadaan Adies Kadir sebagai calon hakim MK tentunya menambah warna dalam dinamika hukum dan politik di Indonesia.